Tindakan Preventif Pencegahan Virus CORONA (COVID-19)
Dalam rangka melaksanakan Edaran Gubernur Banten (COVID-19) Nomor 1 Tahun 2020 perihal pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19). SMA Negeri 1 Cikande ikut melaksanakan kegiatan tersebut yang tertuang dalam SE No 137 dengan melaksanakan pembelajaran dirumah melalui dalam jaringan/online (daring) selama 14 Hari kedepan mulai 16 Maret - 30 Maret 2020.
Serang, SMAN 1 Cikande mengantisipasi penyebaran virus corona dengan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga dua pekan ke depan.
Mulyadi, S.Pd Kepala Sekolah SMAN 1 Cikande mengatakan "SMAN 1 Cikande memenuhi intruksi dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Banten untuk menghentikan sementara KBM di sekolah dan belajar melalui kelas maya di rumah".
Menurut Dadan Ferdiansyah, S. Pd selaku ketua pelaksana virtual kelas menyatakan "Virtual kelas adalah belajar yang diadakan tanpa tatap muka, semua aktifitas belajar kelas maya dilakukan dari internet oleh pengajar dan pelajar, kelas ini banyak manfaatnya seperti koneksi dan materi lebih luas, lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya serta lebih aman.
Bagi orang tua yang putra-putrinya diliburkan, agar mengawasi dalam segala aktifitas.
Agus Suyono, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah bagian Sarana dan Prasarana pun menambahkan siswa dilarang memasuki area sekolah selama 2 pekan kedepan, karena dikhawatirkan menjadi pembawa atau carrier virus corona (Covid-19).(16/03) Zaenuddin.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Hari Kesaktian/Lahir Pancasila
- Presiden Jokowi: Kesehatan & pendidikan pondasi hadapi era persaingan
- Peran Olahraga dalam Pendidikan Anak
- Pendidikan Moral Bagi Bangsaku
- Ujian Nasional Perbaikan Digabung dengan UN Susulan
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas